Ariz Dedi Arham mewakili Ketua Koordinator Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan perangkat Desa Hanura atas hasil penilaian yang istimewa itu.
"Saya harap ke depan Desa Hanura bisa menjadi tempat belajar bagi desa-desa yang lain untuk bisa memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator," kata Ariz usai melakukan penilaian di Desa Hanura, Selasa (11/10).
Sementara, salah satu anggota Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurcahyadi mengatakan, bahwa hasil tersebut di luar dari target 90 persen menjadi 92,75 persen.
"Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran," kata Nurcahyadi.
Dijelaskan, penilaian tersebut juga berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Kementerian Desa PDTT dengan meminta tambahan bukti-bukti untuk menguatkan penilaian akumulasi akhir.
"Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target," jelasnya.
Ia juga mengatakan, melalui proses panjang, dua bulan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terbayar lunas. Terlihat hasil kerja keras aparatur desa dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
"Saat ini Desa Hanura menjadi percontohan desa antikorupsi, tapi bukan hanya sebatas pemenuhan indikator, tetapi implementasi kedepannya konsistensi, dan komitmen dari aparatur desa untuk terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi kedepannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Hanura Rio Remota menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi semua pihak, baik jajaran aparatur desa, masyarakat, lembaga pendidikan agama, terkhusus kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Terimakasih atas kepercayaan tim penilai dari KPK RI, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, beserta Inspektorat Provinsi Lampung maupun Kabupaten Pesawaran. Insya Allah amanah ini akan kami jaga sebagai desa antikorupsi, dan juga sebagai tempat belajar bagi desa-desa lain yang akan terus kami sosialisasikan," pungkasnya.
Posting Komentar