Predikat tersebut diberikan dalam penganugerahan pelayanan publik serta penyerahan hasil evaluasi SAKIP, RB, dan ZI yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB di hotel Bidakara Jakarta yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemenpan RB oleh Menpan RB Azwar Anas, Selasa (6/12).
Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, Pemkab Pesawaran selama tiga tahun berturut-turut berhasil meraih predikat B atas SAKIP 2020, 2021 dan 2022, disusul dengan nilai RB Kabupaten Pesawaran yang tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya berpredikat C naik menjadi predikat CC.
"Pencapaian ini tak lepas dari komitmen Pemkab Pesawaran untuk terus memperbaiki kualitas penerapan akuntabilitas kinerja instansi daerah SAKIP dan Implementasi Reformasi Birokrasi di Bumi Andan Jejama," kata Dendi.
Menurutnya, hasil penilaian SAKIP dan RB tersebut dijadikan ukuran pencapaian pelaksanaan misi 1 Pemkab Pesawaran yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Dan menjadi layanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja tinggi dan sebagai bentuk evaluasi dalam mengidentifikasi kekurangan-kekurangan tahun ini dan dilakukan perbaikan agar kedepannya dapat mendorong terwujudnya pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif," ujarnya.
"Tentu kita merasa bangga atas predikat yang diperoleh Pemkab Pesawaran, dan saya berharap kedepan Pemkab Pesawaran bisa mendapatkan predikat yang lebih baik lagi," pungkasnya.
Posting Komentar