StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Tri Adhianto dapat Rekomendasi DPP PAN Jadi Calon Walikota Bekasi


Kota Bekasi, beritadelapan.id - Tri Ardhianto mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional sebagai calon walikota Bekasi 2024 – 2029.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional, mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional, serta Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/IlV2024 tanggal 28 Maret 2024, dengan tegas merekomendasikan: DR. TRI ARDHI ANTO TJAHYONO sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi untuk periode 2024-2029.

Surat rekomendasi bernomor 1319/PILKADA/VII/2024 itu menugaskan kepada Tri Adhianto untuk mencari pasangan Bakal Calon Wali Kota Bekasi, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan di Pilkada Kota Bekasi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional meyakini bahwa Dr. Tri Ardhi Anto Tjahyono adalah sosok yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk memajukan Kota Bekasi.

Surat rekomendasi terbit 18 Juli 2024 ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN, yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh, dengan tembusan ke Ketua Umum DPP PAN, Sekretaris Jenderal DPP PAN, Ketua DPW PAN Provinsi Jawa Barat, Ketua DPD PAN Kota Bekasi.

Surat Rekomendasi yang diberikan PAN Kota Bekasi pada Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto diadakan di Sanset Cafe, Grand Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, di hadiri para pengurus tingkat kecamatan, dan kota, dari PAN dan PDI Perjuangan. (BD/C45)
0

Posting Komentar