BeritaDelapan.ID - Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa dua daerah di wilayahnya yaitu Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah diajukan sebagai kabupaten percontohan antikorupsi.
"Di Provinsi Lampung sebagai percontohan kabupaten antikorupsi ada dua kabupaten yang diajukan, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah," kata Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan dua kabupaten dan kota tersebut saat ini tengah dilakukan observasi oleh KPK guna melihat kegiatan dan kebijakan terkait upaya pencegahan korupsi serta menilai kesiapan keduanya dalam menjadi daerah percontohan antikorupsi.
"Untuk itu kami harapkan supaya kedua kabupaten ini mampu memaparkan secara optimal terkait dengan berbagai implementasi yang sudah dilakukan dalam aksi pencegahan korupsi," katanya.
Ia mengharapkan kegiatan pencegahan korupsi dapat dioptimalkan di Provinsi Lampung guna meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah.
"Pencegahan korupsi ini tidak bisa dilakukan satu pihak pemerintah daerah ataupun KPK saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan pihak terkait agar bisa lebih maksimal," ucap dia.
Menurut dia, pencanangan kabupaten dan kota percontohan antikorupsi bukanlah membangun suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, melainkan upaya untuk mengimplementasikan dan menyinergikan program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah bebas dari korupsi.
"Program ini mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan yang meliputi komponen penguatan tatalaksana, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal," ujarnya.
(B8-FAZ)
Posting Komentar