By; Hendarsam Marantoko
Ketum LISAN (Lingkar Nusantara).
BeritaDelapan.ID - Kehadiran KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus dalam Pilkada 2024 adalah jalan keluar di tengah kebuntuan dan disharmoni hubungan pusat dan daerah dalam beberapa dekade pelaksanaan otonomi daerah.
Para calon kepala daerah yang disusung dan didukung KIM Plus akan menentukan agenda harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung program pemerintahan Prabowo.
Beberapa daerah strategis yang melibatkan KIM Plus seperti:
1.Ridwal Kamil – Suswono di Jakarta.
2. Andra Soni – Dimyati di Banten.
3. Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela di Lampung.
4. I Made Muliawan Arya - Putu I Agus Suradnyana di Bali.
5. Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak di Jawa Timur serta beberapa daerah lainnya.
Betapapun pemerintah daerah memiliki kekuasaan di daerah yang dipimpinnya, tetapi tidak memiliki relasi dengan pemerintah pusat, maka daerah itu tidak akan mengalami kemajuan, bahkan bisa berjalan mundur.
Beberapa pemimpin daerah karena merasa mendapatkan mandat langsung, seakan membenarkan berbagai pilihan kebijakan yang berlawanaan dengan pemerintah pusat.
Padahal asas otonomi daerah telah menegaskan, di samping desentralisasi, terdapat asas dekonsentrasi sebagai sebuah skema pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Demikian juga asas tugas pembantuan sebagai penugasan Pemerintah Pusat kepada daerah. Terjalinnya hubungan pemerintah daerah dan pusat adalah faktor utama untuk mendorong peningkatan pembangunan di daerah.
Ketegangan hubungan pusat dan daerah kerap menjadi penghambat suksesi pembangunan. Spirit Otonomi daerah berlandaskan UU 22/1999 jo UU 23/2014 dalam rangka menata hubungan pusat dan daerah dalam bingkai Negara kesatuan.
Dalam praktiknya, corak otonomi daerah mengarah pada bentuk pemerintahan federal. Tidak berlebihan beberapa pengamat menilai bahwa otonomi daerah dalam praktiknya telah melahirkan raja-raja kecil di daerah.
*Dalam pengamatan penulis, setidaknya ada dua indikator yang mengakibatkan disharmoni hubungan pusat dan daerah, yakni ego sektoral dan simpul relasi yang terputus.*”
Pertama, ego sektoral atas nama mandat langsung dari rakyat telah memposisikan kepala daerah terpilih berada pada arus kedaulatan yang ekstrim.
Lantaran merasa dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada, tidak jarang kepala daerah enggan menyesuaikan dengan kebijakan pusat, serta acap kali memposisikan dirinya sebagai penguasa mutlak di wilayahnya.
Keengganan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan stragegis nasional, terjadi ketika pemimpin daerah itu (Gubernur, Walikota dan/atau Bupati) memiliki preferensi sikap politik yang berbeda dengan pemerintah pusat.
Kedua, kepala daerah terpilih tidak memiliki simpul relasi dengan pemerintah pusat. Faktor yang kedua ini terjadi jika kepala daerah terpilih tidak diusung dan didukung oleh partai politik atau koalisi pendukung pemerintah pusat.
Kepala daerah terpilih itu tertutup atau terbatas aksesnya dengan pemerintah pusat. Akibatnya banyak program strategis yang tidak dapat ditarik dan dibawa ke daerah.
Umumnya, keadaan itu terjadi karena pemimpin daerah yang bersangkutan dari jalur independen atau didukung oleh partai politik dan koalisi partai yang tidak mendukung Presiden terpilih.
Keadaan ini dapat jauh lebih menghawatirkan ketika pemimpin daerah mencoba menempatkan dirinya sebagai oposisi dari pemerintah pusat.
Keruwetan hubungan pusat dan daerah yang terjadi selama ini lebih pada faktor politis. Sehingga konsolidasi dan penataan politik pusat dan daerah adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan jalur otonomi daerah kembali pada rutenya yang tepat.
*Sikap politik KIM Plus untuk mendukung dan memenangkan calon kepala daerah dalam pilkada 2024 bukan tentang agenda politik kekuasaan sempit, tetapi sebagai peletakan fondasi untuk menciptakan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.*
Barang tentu, setiap calon kepala daerah yang diusung dan didukung KIM Plus telah memiliki komitmen politik terhadap program strategis pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia maju dan menuju Indonesia emas 2045.
Sekian.
(B8-FAZ)
Posting Komentar