StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

WAMI Kembali Laporkan Tempat Karaoke, ke Polresta Bogor Kota

Bogor, beritadelapan.id - Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali mengambil sikap tegas, kali ini melaporkan tempat karaoke/Cafe/Bar/Lounge di wilayah Bogor kota, karena masih bandel dan nakal tidak mau membayar royalti penggunaan lagu secara komersial. 

Pelaksana Harian Wahana Musik Indonesia (PH-WAMI), mengambil sikap tegas sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi hak para pencipta lagu atas karya lagunya. 

Agus Hermanto, sebagai Pelaksana Harian LMK-WAMI (Wahana Musik Indonesia) kembali melaporkan 2 tempat karaoke yang berinisial (KBK) yang berada di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor dan (KC) yang berada di wilayah Baranangsiang Bogor timur. 

Agus hermanto  menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan pada tempat karaoke/Cafe/Bar/Lounge yang melanggar Undang-undang Hak Cipta. Bentuk keseriusannya dilaksanakan pada hari ini, Senin tanggal 06 Januari 2025 yang mana telah melaporkan 2 tempat karoke yang membandel. 

"Kami melaporkan 2 tempat karaoke yang tidak mau bayar royalti, dan tidak menutup kemungkinan akan menyusul yang lainnya, bila peringatan kita ini tidak didengar oleh pemilik tempat Karoke/Cafe/Bar/Lounge lainnya, kami juga akan ambil langkah hukum dan melaporkan ke Polresta Bogor Kota", ucap Agus Hermanto.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus WAMI, Adi Adrian, yang juga merupakan personel  KLa Project menyatakan, WAMI tak pernah berhenti untuk mengajak para pihak yang menggunakan lagu, untuk membayar royalti. 

"Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi, tapi masih banyak yang tidak mau bayar royalti. Jadi intinya belum taat hukum. Kami di WAMI ini bukan tukang palak. Kami ingin para user seperti restoran, hotel, promotor, karoke, dan yang lain itu sadar, kalau pakai lagu ya wajib bayar royalti. Jadi ada hak para pencipta lagu di situ," tegas Adi.

"Kami akan melakukan langkah yang tegas bila peringatan yang kami berikan tidak diindahkan, ini akan menjadi bukti nyata bahwa WAMI selalu melindungi hak pencipta lagu," tutup Adi. (BD/C45)
0

Posting Komentar