StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Haji Anton Laporkan Ketua LSM Inisial J ke Polres Metro Bekasi, Terkait Dugaan Berita Bohong dan atau Fitnah



Kota Bekasi, beritadelapan.id - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi II, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Haji Anton melaporkan J terkait narasi yang disebarluaskan melalui media masa mengatasnamakan LSM Gerbang Nusa, ke Polres Metro Bekasi.

Laporan atas dugaan penyebaran berita bohong dan atau fitnah tersebut dilayangkan Haji Anton yang didampingi pengacaranya Firman Fauzi S.H.,M.H, pada Hari Senin, 17 Maret 2025, pukul 11.00 WIB, ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang merupakan pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan kepolisian.

Saat dihubungi beritadelapan.id, Firman Fauzi S.H.,M.H, membenarkan adanya lapaoran tersebut.

"Ini menyangkut nama baik yang mana beritanya sudah tersebar luas, dan itu adalah bohong dan fitnah kepada Haji Anton," kata Firman.

"Kita sudah membuat laporan (LP) dengan pasal 310, serta 311 KUHP. Mohon kita ikuti proses hukum yang berlaku dan biarkan aparat penegak hukum kerja dengan maksimal," imbuh Firman.

Firman Fauzi S.H.,M.H, menambahkan bawa Haji Anton melakukan laporan ini semata mata agar publik tahu kebenarannya.

"Kami melakukan laporan ini semata mata agar publik mengetahui kebenaran yang ada dan untuk memberikan efek jera terhadap penyebar berita bohong dan atau fitnah itu," pungkas Firman.

Perlu diketahui LSM Gerbang Nusa sebelumnya melaporan Haji Anton ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, atas dugaan pelangaran kode etik, dan sampai saat ini Haji Anton masih menjalani proses pelaporan saudara J selaku ketua LSM Gerbang Nusa di Kejaksaan Kota Bekasi. (BD/C45)
Posting Komentar

Posting Komentar